Badan Keuangan Daerah bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Lubuklinggau melaksanakan Sosialisasi kewajiban perpajakan bendahara pemerintah dilingkunga OPD Pemerintah kota Lubuklinggau tahun 2018 di Op Room Moneng Sepati. Kamis (15/11/2018).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I, Heri Suryanto dengan dihadiri ileh sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau.
Heri Suryanto dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Kita semua berterimakasih kepada para bendahara. Sebab, aturan perpajakan ini belum kita faham, sudah berubah lagi.
"Nah ini merupakan perjuangan bagi kita semua khususnya para bendahara untuk memungut dan menyetorkan pajak dan kemudian di laporkan dengan baik," katanya.
Ia berpesan kepada peserta agar dapat ikut serta kegiatan tersebut dengan baik. "Marilah kita ikuti kegiatan ini sebaik mungkin, selamat ikuti acara ini. Dan jangan takutlah jadi bendahara, walaupun ada sanksi-sanksi namun apabila bekerja sesuai dgn aturan akan berjalan dgn baik," katanya.
Sementara Kepala Kantor Pajak, Rodi Johanes Purba mengatakan bahwa saat ini aktifitas perbendaharaan dilingkungan pemerintah kota Lubuklinggau sudah cukup baik dan semakin baik.
"Ubtuk pembayaran pajak saat ini, sudah lebih baik namun untuk laporan SPT masih sangat rendah sekali. Ini apakah kami yang kurang silaturrahmi, atau bendaharanya yang merupakan orang baru. Ada 41 bendahara yang punya kewajiban lapor SPT yang tercatat namun Di tahun 2018 hanya 6 yanr melaporkan SPT," kata dia.(Admin)